Dalam kasus pembunuhan massal lainnya yang dilaporkan dari Pakistan, seorang pria yang dituduh melakukan penistaan agama diseret keluar dari kantor polisi dan dibunuh di Kota Nankana Sahib pada hari Sabtu.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Waris, berada dalam tahanan polisi di Kantor Polisi Warburton dilaporkan karena menodai kitab suci Alquran.

Menurut laporan media setempat, Waris dipukuli hingga tewas oleh massa. Mereka juga mencoba membakar tubuhnya, tetapi bala bantuan polisi berhasil mengalahkan mereka sebelum mereka dapat melakukannya. Pria berusia 30-an itu ditelanjangi sebelum diseret di jalan dengan kakinya dan dipukuli sampai mati.

"Massa yang marah menyerbu kantor polisi menggunakan tangga kayu, menyeretnya keluar dan memukulinya sampai mati," kata Waqas Khalid, juru bicara polisi, kepada Guardian.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Inspektur Jenderal Polisi Punjab Usman Anwar, dua petugas polisi telah diskors karena gagal menjalankan tugasnya dan menyelamatkan Waris. Perdana Menteri Shehbaz Sharif juga telah memerintahkan penyelidikan atas kasus tersebut.

Peristiwa mengerikan itu terungkap setelah sebuah video viral di media sosial. Beberapa video telah muncul di Twitter di mana kerumunan orang terlihat memadati kantor polisi sebelum membunuh Waris.

Ini bukan insiden pertama yang terjadi di Pakistan. Negara ini sering melihat orang-orang menggunakan kekerasan untuk menghukum mereka yang dituduh melakukan penistaan agama.

Pada tahun 2021, seorang manajer pabrik Sri Lanka berusia 48 tahun di Sialkot dipukuli sampai mati dan tubuhnya dibakar oleh massa atas tuduhan penistaan.

Massa menuduh Priyantha Kumara mencopot poster bertuliskan ayat-ayat Alquran dari dinding pabrik alat olahraga tempatnya dulu bekerja sebagai general manager.

Video tersebut, yang kemudian beredar di media sosial, menunjukkan Kumara dikejar ke atap, dipukuli dengan tongkat dan ditelanjangi sebelum dibakar oleh massa yang haus darah.

Pada tahun 2017, massa yang marah menghukum mati mahasiswa Universitas Mashal Khan yang ditemukan dituduh melakukan penistaan agama. Pada tahun 2015, umat Islam memukuli pasangan Kristen sampai mati dan membakar tubuh mereka di tempat pembakaran batu bata karena diduga menodai Alquran.

Sebuah pengadilan di Pakistan menghukum mati dua orang Kristen dan seorang Muslim karena penistaan agama pada tahun 2016. Ketiga pria itu dikatakan telah membuat pernyataan yang menghina Nabi Muhammad dalam sebuah rekaman audio.

Setidaknya 84 orang dituduh melakukan penistaan agama pada tahun 2021, menurut data yang diberikan oleh Pusat Keadilan Sosial.

Pakistan menghujat Facebook
Pakistan memiliki beberapa hukum paling keras dalam hal penistaan. Gambar representasional IBTimes UK