Companies
Carrefour Ajukan Gugatan Perdata ke KPPU
Posted 06 August 2009 @ 09:48 am GMT
JAKARTA - Telah terjadi pengosongan paksa gerai Carrefour di Pluit Village yang melibatkan massa dan pengelola sendiri turun tangan melakukannya.
Carrefour mengajukan gugatan perdata pada pengelola karena meminta pindah Mei lalu. Maka Carrefour memberitahukan peristiwa ini secara pidana dan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
Diperkirakan ini terjadi karena adanya persaingan usaha yang tidak baik. Pengelola mall juga punya alasan sendiri.
This article is copyrighted by the International Business Times.
Most Popular Stories
- 1 Harga Emas Makin Turun
- 2 110 Perusahaan Investasi Asing Tertarik Pada Pasar Indonesia
- 3 Indosat Hadirkan Ponsel Android Dibawah Rp1Juta
- 4 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia I Capai 5%
- 5 Harga Minyak Mentah Asia Naik, Pasar Optimis
- 6 Tarif Dasar Listrik Akan Naik 15%
- 7 Facebook Langkah Maju Fitur Lokasi
Top Stories on Companies


















