Indonesia | Friday, 12 March 2010
Companies
All IBTimes

Carrefour Ajukan Gugatan Perdata ke KPPU

Font Scale:
Posted 06 August 2009 @ 09:48 am GMT

JAKARTA - Telah terjadi pengosongan paksa gerai Carrefour di Pluit Village yang melibatkan massa dan pengelola sendiri turun tangan melakukannya.

Carrefour Ajukan Gugatan Perdata ke KPPU
(pic:primaironline.com)
Article Tags
gugatan komisi mall massa pengelola perdata pidana

Carrefour mengajukan gugatan perdata pada pengelola karena meminta pindah Mei lalu. Maka Carrefour memberitahukan peristiwa ini secara pidana dan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Diperkirakan ini terjadi karena adanya persaingan usaha yang tidak baik. Pengelola mall juga punya alasan sendiri.

IBTimes RSS
E-Newsletters : Enter your Email for Fast News & Opinions
advertisement
Top Stories on Companies
advertisement