Companies
Pemerintah Keluarkan Stimulus Fiskal Rp 71,3 Triliun
Posted 27 January 2009 @ 11:34 am GMT
JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan stimulus fiskal yang mencapai Rp 71,3 triliun tahun ini atau 1,4% dari PDB tahun ini.
Adapun yang akan dibuat berupa penghematan pembayaran pajak atau tax saving, subsidi pajak DTP dan BM DTP kepada dunia usaha dan RTS, subsidi dan belanja negara kepada dunia usaha dan lapangan kerja.
Stimulus fiskal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui subsidi harga obat generik dan minyak goreng, pembebasan PPN pada beberapa produk akhir.
This article is copyrighted by the International Business Times.
Most Popular Stories
Top Stories on Companies

















