Biaya Pokok Penyediaan Listrik Turun 30%
Posted 22 January 2009 @ 09:46 am GMT
JAKARTA - Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J Purwono mengatakan bahwa pada APBN 2009 Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik rata-rata turun menjadi Rp 931/kwh atau turun 30%.
BPP rata-rata Rp 931/kwh terdiri dari BPP untuk pelanggan bertegangan rendah sebesar Rp 1.069 per kwh, menengah sebesar Rp 781 per kwh, dan rendah sebesar Rp 673/kwh.
BPP tahun ini turun menjadi Rp 1.005/kwh dengan asumsi ICP sebesar 80 dolar AS per barel.
Diharapkan subsidi listrik dapat turun dengan mengupayakan penurunan biaya pokok.
This article is copyrighted by the International Business Times.
Most Popular Stories
Top Stories on Companies

















