Comments & Features
Sunset Policy Diperpanjang Hingga 28 Feb 2009
Posted 31 December 2008 @ 04:31 am GMT
JAKARTA - Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah memutuskan perpanjangan program pengampunan pajak atau Sunsen policy hingga 28 Februari 2009 ditujukan untuk masyarakat yang memperbaiki SPT dan pembayaran pajaknya.
Keputusan itu akan dibuat di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
Ini dikarenakan minat masyarakat yang besar untuk memanfaatkan program ini oleh karena itu Pemerintah tidak mau masyarakat menjadi kecewa dan marah karena tidak ada pelayanan dalam pengurusan pajaknya.
Kestabilan dapat dilihat pada pajak pribadi dibandingkan pajak perusahaan.
Pemerintah diharapkan untuk dapat lebih bijaksana dalam pelaksanaan program ini dan berfokus pada peningkatan daya beli rakyat.
This article is copyrighted by the International Business Times.
Most Popular Stories
- 1 Harga Emas Makin Turun
- 2 110 Perusahaan Investasi Asing Tertarik Pada Pasar Indonesia
- 3 Indosat Hadirkan Ponsel Android Dibawah Rp1Juta
- 4 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia I Capai 5%
- 5 Harga Minyak Mentah Asia Naik, Pasar Optimis
- 6 Tarif Dasar Listrik Akan Naik 15%
- 7 Facebook Langkah Maju Fitur Lokasi
Top Stories on Comments & Features
- 1 Gaji Guru 2009 Paling Rendah Rp 2 Juta
- 2 Ancol Keluarkan Dana Rp 300 Milyar Kawasan Baru
- 3 Lapangan Kerja Baru Dapat Tercipta Hingga 1 Juta Orang
- 4 Pengangguran 2009 Akan Turun Jadi 7%
- 5 Sunset Policy Diperpanjang Hingga 28 Feb 2009
- 6 Sunset Policy Diharapkan Dapat Diperpanjang
- 7 Punya NPWP Bebas Fiskal Rp 3 Juta 2009

















